Perubahan RUU Pilkada Dari Langsung menjadi Tidak langsung
Assalamualaikum
Wr Wb, Salam sejahtera bagi kita semua. Kali ini saya akan membahas tentang
masalah social berkaitan dengan perubahan mekanisme pemilihan Kepala Daerah
dari langsung menjadi tidak langsung. Berikut beritanya.
Kepala
Daerah Kembali Dipilih DPRD!
Jumat, 26 September 2014 | 01:56 WIB
Kompas.com/SABRINA ASRIL Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (25/9/2014) dihadiri 496 anggota dari 560 kursi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU
Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014), memutuskan
kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
"Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Sebelumnya Priyo membacakan hasil pemungutan suara di sidang paripurna ini. "Opsi satu pilkada langsung, 135 (orang), lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total suara 361," sebut dia.
Pemungutan suara ini tak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memutuskan bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna ini, beberapa saat setelah tengah malam.
"Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Sebelumnya Priyo membacakan hasil pemungutan suara di sidang paripurna ini. "Opsi satu pilkada langsung, 135 (orang), lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total suara 361," sebut dia.
Pemungutan suara ini tak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memutuskan bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna ini, beberapa saat setelah tengah malam.
Melihat kasus permasalahan RUU Pilkada yang sedang Booming di tanah air tercinta ini,
rasa-rasanya sangat menjadi pro dan kontra di media social saat ini. Tentu permasalahan
tersebut membuat suatu permasalahan social di masyarakat saat ini.
Banyak permasalahan yang akan timbul dengan adanya
pengesahan RUU pilkada yang baru ini. Saya akan mencoba membahasnya satu per
satu menurut pendapat saya pribadi
- Kesenjangan sosial
Pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD
ini tentu membuat para calon yang akan menjadi pemimpin rakyat di daerah
tersebut tidak perlu lagi melakukan pendekatan secara langsung kepada Rakyat untuk meraih simpati agar
mendapatkan suara. Hal ini dapat membuat rakyat bertanya – Tanya seperti apa
calon pemimpin daerahnya, apakah iya baik atau tidak. Karena menurut saya
pendekatan secara langsung sangat dibutuhkan agar si pemilih dapat mengetahui
sikap dari calon kepala daerah tersebut.
Bahkan mungkin ada masyarakat yang tidak tahu siapakah pemimpin daerahnya. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya
kesejahteraan rakyat yang diimpi- impikan oleh rakyat kepada pemimpin yang di
pilihnya.
- Tindakan suap menyuap merajalela
Seperti yang telah kita ketahui bahwa tindakan
suap menyuap adalah permasalahan sosial yang sangat merugikan Negara. Dengan dipilihnya
Calon kepala daerah melalui DPRD tentu memudahkan para calon untuk melakukan
tindakan suap menyuap untuk meraih suara. Bukannya pemimpin yang baik bagi
rakyat, malah justru pemimpin yang buruk yang akan memimpin daerah tersebut. Lantas
apakah pemilihan langsung dapat menghilangkan indikasi suap menyuap ? tidak juga. Menurut saya rakyat sekarang sudah
pintar dalam memilih pemimpin yang Amanah bagi mereka, dan jangan lupa juga
bahwa hukum alam juga akan berlaku bagi yang bertindak curang di dalam pemilihan.
- Matinya demokrasi Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
- Kemungkinan dapat menghasilkan pemimpin yang bersifat Koruptif
Korupsi adalah permasalahan yang luar biasa
di Negara tercinta ini. Kalau saja dari awal Calon tersebut berbuat curang
dengan suap menyuap, apakah itu akan menghentikan ia dalam berbuat curang ?
jika niat awalnya sudah buruk apakah ia akan berbuat baik ? itulah mengapa saya
berfikir bahwa pilkada tidak langsung tersebut dapat menciptakan tokoh tokoh
korupsi luar biasa lainnya. Coba saja anda pikir, apakah ia ikhlas mengeluarkan
uang yang banyak hanya karena obsesi ia untuk menjadi seorang kepala daerah? Ataukah
ada maksud lain di dalam hatinya untuk mengeruk kekayaan bangsa kita ini ? pikirkan
kembali.
Menurut saya demi terciptanya demokrasi
yang benar benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, Pemilihan langsung
adalah pilihan yang sangat meyakinkan. Jikalau memang sudah diputuskan bahwa
Pilkada di pilih secara tidak langsung, rakyat haruslah tetap mengkontrol DPRD
di dalam pemilihannya . Dan juga orang orang yang memilih Calon kepala daerah
tersebut haruslah dari orang yang mengerti soal kemauan dan hak hak rakyat yang
harusnya di bela, agar calon pemimpin tersebut merupakan pemimpin yang amanah
bagi rakyat. Mari kita ciptakan Pemilihan Umum yang bersih, Jujur dan adil. Jangan
kita sia-siakan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan
raganya demi Bangsa Indonesia! ALLAHU AKBAR !
Sekian
pendapat saya atas permasalahan sosial yang ditimbulkan oleh perubahan RUU
Pilkada tersebut, Kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr Wb.
Sumber :
2. www.wikipedia.com
Post a Comment