Header Ads

Perubahan RUU Pilkada Dari Langsung menjadi Tidak langsung



Assalamualaikum Wr Wb, Salam sejahtera bagi kita semua. Kali ini saya akan membahas tentang masalah social berkaitan dengan perubahan mekanisme pemilihan Kepala Daerah dari langsung menjadi tidak langsung. Berikut beritanya.

Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD!
Jumat, 26 September 2014 | 01:56 WIB
 
Kompas.com/SABRINA ASRIL Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (25/9/2014) dihadiri 496 anggota dari 560 kursi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014), memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

"Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Sebelumnya Priyo membacakan hasil pemungutan suara di sidang paripurna ini. "Opsi satu pilkada langsung, 135 (orang), lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total suara 361," sebut dia.

Pemungutan suara ini tak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memutuskan bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna ini, beberapa saat setelah tengah malam.



     


    Melihat kasus permasalahan RUU Pilkada yang sedang Booming di tanah air tercinta ini, rasa-rasanya sangat menjadi pro dan kontra di media social saat ini. Tentu permasalahan tersebut membuat suatu permasalahan social di masyarakat saat ini.
Banyak permasalahan yang akan timbul dengan adanya pengesahan RUU pilkada yang baru ini. Saya akan mencoba membahasnya satu per satu menurut pendapat saya pribadi


  • Kesenjangan sosial

       Pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD ini tentu membuat para calon yang akan menjadi pemimpin rakyat di daerah tersebut tidak perlu lagi melakukan pendekatan secara langsung  kepada Rakyat untuk meraih simpati agar mendapatkan suara. Hal ini dapat membuat rakyat bertanya – Tanya seperti apa calon pemimpin daerahnya, apakah iya baik atau tidak. Karena menurut saya pendekatan secara langsung sangat dibutuhkan agar si pemilih dapat mengetahui sikap dari  calon kepala daerah tersebut. Bahkan mungkin ada masyarakat yang tidak tahu siapakah pemimpin daerahnya.  Hal tersebut menyebabkan berkurangnya kesejahteraan rakyat yang diimpi- impikan oleh rakyat kepada pemimpin yang di pilihnya.
  

  •      Tindakan suap menyuap merajalela

        Seperti yang telah kita ketahui bahwa tindakan suap menyuap adalah permasalahan sosial yang sangat merugikan Negara. Dengan dipilihnya Calon kepala daerah melalui DPRD tentu memudahkan para calon untuk melakukan tindakan suap menyuap untuk meraih suara. Bukannya pemimpin yang baik bagi rakyat, malah justru pemimpin yang buruk yang akan memimpin daerah tersebut. Lantas apakah pemilihan langsung dapat menghilangkan indikasi suap menyuap ?  tidak juga. Menurut saya rakyat sekarang sudah pintar dalam memilih pemimpin yang Amanah bagi mereka, dan jangan lupa juga bahwa hukum alam juga akan berlaku bagi yang bertindak curang di dalam pemilihan.


  •     Matinya demokrasi Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat

        Sebelumnya mari kita ulas apa itu Demokrasi. Demokrasi itu berasal dari 2 kata dalam bahasa yunani. “Demos” yang artinya rakyat dan “kratos” yang artinya adalah kekuatan atau kekuasaan (Wikipedia). Dengan penjelasan tersebut, demokrasi   dapat kita simpulkan bahwa demokrasi itu adalah kekuatan dari rakyat itu sendiri. Artinya rakyat berhak dalam mengekspresikan aspirasinya. Kalau kita mampu untuk pemilihan secara langsung mengapa tidak ? hanya karena pengiritan dana pilkada kita melupakan apa yang seharusnya rakyat ikut andil di dalamnya.
 
  • Kemungkinan dapat menghasilkan pemimpin yang bersifat Koruptif

       Korupsi adalah permasalahan yang luar biasa di Negara tercinta ini. Kalau saja dari awal Calon tersebut berbuat curang dengan suap menyuap, apakah itu akan menghentikan ia dalam berbuat curang ? jika niat awalnya sudah buruk apakah ia akan berbuat baik ? itulah mengapa saya berfikir bahwa pilkada tidak langsung tersebut dapat menciptakan tokoh tokoh korupsi luar biasa lainnya. Coba saja anda pikir, apakah ia ikhlas mengeluarkan uang yang banyak hanya karena obsesi ia untuk menjadi seorang kepala daerah? Ataukah ada maksud lain di dalam hatinya untuk mengeruk kekayaan bangsa kita ini ? pikirkan kembali.



      Menurut saya demi terciptanya demokrasi yang benar benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, Pemilihan langsung adalah pilihan yang sangat meyakinkan. Jikalau memang sudah diputuskan bahwa Pilkada di pilih secara tidak langsung, rakyat haruslah tetap mengkontrol DPRD di dalam pemilihannya . Dan juga orang orang yang memilih Calon kepala daerah tersebut haruslah dari orang yang mengerti soal kemauan dan hak hak rakyat yang harusnya di bela, agar calon pemimpin tersebut merupakan pemimpin yang amanah bagi rakyat. Mari kita ciptakan Pemilihan Umum yang bersih, Jujur dan adil. Jangan kita sia-siakan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi Bangsa Indonesia! ALLAHU AKBAR !

 Sekian pendapat saya atas permasalahan sosial yang ditimbulkan oleh perubahan RUU Pilkada tersebut, Kurang lebihnya mohon maaf. 

Wassalamualaikum Wr Wb.

Sumber :
2. www.wikipedia.com  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.